Senin, 20 April 2026 | Hubungi Kami

Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan Monev Kinerja Mediator Non Hakim Triwulan I 2026 PA Jakarta Timur

  • Senin, 20 April 2026
  • 8

17 April 2026 - Bertempat di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Dr. H. Abdul Majid, S.H.I., M.H., memimpin rapat koordinasi dalam rangka percepatan penyelesaian perkara melalui optimalisasi keberhasilan mediasi, sekaligus pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja Mediator Non Hakim triwulan pertama.

Kegiatan ini didampingi oleh Panitera serta Panitera Muda Hukum, dan dihadiri oleh seluruh Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur. Rapat fokus pada peningkatan efektivitas proses mediasi sebagai salah satu upaya strategis dalam menekan angka perkara yang berlanjut ke persidangan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua menekankan pentingnya peran mediator dalam mendorong tercapainya kesepakatan damai antara para pihak. Mediasi yang berhasil tidak hanya mempercepat penyelesaian perkara, tetapi juga memberikan solusi yang lebih berkeadilan dan menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa.

Selain itu, turut disampaikan masukan terkait perlunya perbaikan sarana dan prasarana ruang mediasi yang dinilai sudah kurang memadai, agar dapat menunjang proses mediasi yang lebih nyaman dan kondusif