Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jakarta Timur Kelas IA | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Anda Berada di ZONA INTEGRITAS (Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)) | Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Memberikan Imbalan Dalam Bentuk Apapun Atas Layanan yang Kami Berikan | Kami Berkomitmen untuk Mewujudkan Birokrasi yang Bersih, Melayani dan Bebas dari Korupsi.

Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dengan Beban Perkara Lebih Sedikit ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas II Lain dengan Beban Perkara Lebih Banyak | (6/11)

Written by Super User on .

Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dengan Beban Perkara Lebih Sedikit ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas II Lain dengan Beban Perkara Lebih Banyak | (6/11)

Written by Super User | Published | Hits: 34

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 226/KMA/SK.KP4.1.3/XI/2023,, tentang "Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah  dengan Beban Perkara Lebih Sedikit ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas II Lain dengan Beban Perkara Lebih Banyak".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :

Surat Pengumuman

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jakarta Timur
Alamat
:
Jalan Raya PKP No. 24 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, jakarta TImur
Telepon
:
(021) 87717548
Fax
:
(021) 87717549
Email
:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
aco

CCTV

layanan Informasi

LAYANAN INFORMASI
DAN PENGADUAN